Persiapan Pendaftaran TKW dan Surat Ijin Keluarga


Sebagai Calon TKW harus memahami betul bagaimana proses menjadi tenaga kerja ke luar negeri antara lain sebagai berikut:

Menyiapkan Dokumen
  1. KTP
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. Ijasah
  4. Akte (Akte khusus untuk Taiwan)
  5. Paspor Lama bagi yang pernah kerja keluar negeri di tahun 2006 keatas.
    Semua Dokumen Harus Asli, jika ada salah satu dokumen yang tidak ada/hilang/belum membuat, harap di konsultasikan terlebih dahulu sebelum datang ke PT.
     
  6. Surat ijin keluarga.
    Surat ijin keluarga yang harus ditandatangani oleh orang tua/suami/ atau wali(wakil) yang mendapat kepercayaan dari suami jika suami tidak ada di tempat (sedang bepergian).
    Surat ijin keluarga tanda tangan pemberi ijin bermatrei 6000 dan di stempel kelurahan.
    Jika ada permasalahan tentang surat ijin keluarga harap di konsultasikan terlebih dahulu sebelum datang ke PT.
klik Disini Untuk Download Surat Kesepakatan dan Surat Ijin Keluarga. 

KTP harus menggunakan E-KTP atau setidaknya sudah melakukan foto E-KTP.
Jika anda belum punya E-KTP silahkan melakukan foto E-KTP di Kantor Catatan Sipil, lelu mengurus Surat Keterangan E-KTP dalam Prose.Jika anda sudah melakukan foto E-KTP tetapi E-KTP belum jadi, silahkan mengurus Surat Keterangan E-KTP dalam Prose.
Contoh Surat Keterangan E-KTP dalam Proses bisa di Download disini.
  
Barang Keperluan Yang di Bawa Ke BLK

  1. Pakaian yang digunakan selama kurang lebih 3 bulan, untuk bahawan yang digunakan celana.
  2. Hem putih untuk membuat paspor dan untuk keperluan lainnya.
  3. Tas sekolah dan alat tulis.
  4. Ikat pinggang.
  5. Obat - obatan yang biasa di konsumsi jika sakit.
  6. Serandal jepit yang beda supaya tidak mudah tertukar.
  7. Sendok makan.
  8. Sepatu karet untuk belajar / sepatu yang sederhana digunakan selama belajar di BLK.
  9. Sepatu yang bagus / pantas di bawa terbang ke negara tujuan.
  10. Boleh bawa HP.
  11. Tidak boleh bawa perhiasan Emas / barang berharga lainnya.
  12. Barang yang boleh di bawa terbang ke negara tujuan seberat 10 KG.

TKW / PLRT TAIWAN - PRT - Perawat Orang Jompo

Lowongan, TKW, PLRT, TAIWAN, PRT, Perawat, Orang Jompo

Lowongan kerja sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) di negara Taiwan dengan biaya GRATIS (potong gaji) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • GAJI NT 17.500 = kurang lebih Rp 7.500.000,-
  • Biaya Gratis Sistem Potong Gaji
  • Potongan 9 bln x NT 8.012 ( sekitar Rp 3.5 juta selama 9 bulan)
  • Selama potonga gaji masih mendapat gaji sekitar 4 juta rupiah. 
  • Tinggi badan min 150 cm (untuk eks luar negeri boleh kurang dari 150 cm)
  •  BLK rata-rata 3 Bulan langsung berangkat, yang sudah Ex Taiwan bisa tunggu dirumah.
  •  Uang saku besar.
Semua proses dilakukan secara resmi mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Menyiapkan Dokumen

  1. KTP
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. Ijasah
  4. Akte (Akte khusus untuk Taiwan)
  5. Paspor Lama bagi yang pernah kerja keluar negeri di tahun 2006 keatas.
    Semua Dokumen Harus Asli, jika ada salah satu dokumen yang tidak ada/hilang/belum membuat, harap di konsultasikan terlebih dahulu sebelum datang ke PT.
     
  6. Surat ijin keluarga.
    Surat ijin keluarga yang harus ditandatangani oleh orang tua/suami/ atau wali(wakil) yang mendapat kepercayaan dari suami jika suami tidak ada di tempat (sedang bepergian).
    Surat ijin keluarga tanda tangan pemberi ijin bermatrei 6000 dan di stempel kelurahan.
    Jika ada permasalahan tentang surat ijin keluarga harap di konsultasikan terlebih dahulu sebelum datang ke PT.
klik Disini Untuk Download Surat Ijin Keluarga. 

KTP harus menggunakan E-KTP atau setidaknya sudah melakukan foto E-KTP.
Jika anda belum punya E-KTP silahkan melakukan foto E-KTP di Kantor Catatan Sipil, lelu mengurus Surat Keterangan E-KTP dalam Prose.Jika anda sudah melakukan foto E-KTP tetapi E-KTP belum jadi, silahkan mengurus Surat Keterangan E-KTP dalam Prose.
Contoh Surat Keterangan E-KTP dalam Proses bisa di Download disini.

TKW / PLRT Hongkong - PRT - Beby Sitter - Perawat Orang Jompo

Lowongan, TKW, PLRT, Hongkong, PRT, Beby Sitter, Perawat, Orang, Jompo

Lowongan kerja sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) di negara Hong Kong dengan biaya GRATIS (potong gaji) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • GAJI HK $ 4.110 = kurang lebih Rp 7.000.000,-
  • Biaya Gratis Sistem Potong Gaji
  • Potongan 6 bulan x HK $ 2.145 ( sekitar Rp 3.6 juta selama 6 bulan)
  • Selama potonga gaji masih mendapat gaji sekitar 3.4 juta rupiah.
  • BLK rata-rata 3 Bulan langsung berangkat.
  • Uang saku besar.
Semua proses dilakukan secara resmi mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Menyiapkan Dokumen

  1. KTP
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. Ijasah
  4. Akte (Akte khusus untuk Taiwan)
  5. Paspor Lama bagi yang pernah kerja keluar negeri di tahun 2006 keatas.
    Semua Dokumen Harus Asli, jika ada salah satu dokumen yang tidak ada/hilang/belum membuat, harap di konsultasikan terlebih dahulu sebelum datang ke PT.
     
  6. Surat ijin keluarga.
    Surat ijin keluarga yang harus ditandatangani oleh orang tua/suami/ atau wali(wakil) yang mendapat kepercayaan dari suami jika suami tidak ada di tempat (sedang bepergian).
    Surat ijin keluarga tanda tangan pemberi ijin bermatrei 6000 dan di stempel kelurahan.
    Jika ada permasalahan tentang surat ijin keluarga harap di konsultasikan terlebih dahulu sebelum datang ke PT.
klik Disini Untuk Download Surat Kesepakatan dan Surat Ijin Keluarga. 
KTP harus menggunakan E-KTP atau setidaknya sudah melakukan foto E-KTP.
Jika anda belum punya E-KTP silahkan melakukan foto E-KTP di Kantor Catatan Sipil, lelu mengurus Surat Keterangan E-KTP dalam Prose.Jika anda sudah melakukan foto E-KTP tetapi E-KTP belum jadi, silahkan mengurus Surat Keterangan E-KTP dalam Prose.
Contoh Surat Keterangan E-KTP dalam Proses bisa di Download disini.

PLRT / PRT Singapura

Lowongan, TKW, PLRT, Singapura

Lowongan kerja sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) di negara Singapura dengan biaya GRATIS (potong gaji) dengan ketentuan sebagai berikut:


  • Non GAJI SGD 450 = kurang lebih Rp 4.500.000,-
  • Eks GAJI SGD 530 = kurang lebih Rp 5.000.000,-
  • Biaya Gratis Sistem Potong Gaji
  • Potongan SGD 380 x 7 bulan.
  • Selama Potongan masih mendapat sisa gaji sekitar 1 Juta Rupiah.
  • BLK rata-rata 3 Bulan langsung berangkat, yang sudah Eks Singapura bisa tunggu dirumah.
  • Uang saku besar.
Semua proses dilakukan secara resmi mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Menyiapkan Dokumen


  1. KTP
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. Ijasah
  4. Akte (Akte khusus untuk Taiwan)
  5. Paspor Lama bagi yang pernah kerja keluar negeri di tahun 2006 keatas.
    Semua Dokumen Harus Asli, jika ada salah satu dokumen yang tidak ada/hilang/belum membuat, harap di konsultasikan terlebih dahulu sebelum datang ke PT.
     
  6. Surat ijin keluarga.
    Surat ijin keluarga yang harus ditandatangani oleh orang tua/suami/ atau wali(wakil) yang mendapat kepercayaan dari suami jika suami tidak ada di tempat (sedang bepergian).
    Surat ijin keluarga tanda tangan pemberi ijin bermatrei 6000 dan di stempel kelurahan.
    Jika ada permasalahan tentang surat ijin keluarga harap di konsultasikan terlebih dahulu sebelum datang ke PT.
klik Disini Untuk Download Surat Ijin Keluarga. 

KTP harus menggunakan E-KTP atau setidaknya sudah melakukan foto E-KTP.
Jika anda belum punya E-KTP silahkan melakukan foto E-KTP di Kantor Catatan Sipil, lelu mengurus Surat Keterangan E-KTP dalam Prose.Jika anda sudah melakukan foto E-KTP tetapi E-KTP belum jadi, silahkan mengurus Surat Keterangan E-KTP dalam Prose.

Contoh Surat Keterangan E-KTP dalam Proses bisa di Download disini.

PLRT / PRT Malaysia

Lowongan, PLRT, PRT, Malaysia

Lowongan kerja sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) di negara Hong Kong dengan biaya GRATIS (potong gaji) dengan ketentuan sebagai berikut:


  • GAJI RM 808 = kurang lebih Rp 2.800.000,- 
  • Biaya Gratis Sistem Potong Gaji
  • Potongan 3 bulan x RM 600 ( sekitar Rp 2 juta)
  • Selama potonga gaji masih mendapat gaji sekitar Rp 750.000,-
  • BLK rata-rata 3 Bulan langsung berangkat, yang sudah Eks Malaysia bisa tunggu dirumah.
  • Uang saku besar.
Semua proses dilakukan secara resmi mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT. PUTRA JABUNG PERKASA - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger